Rabu, 16 Desember 2009

Student centered Approach

Prinsip student-centered ditujukan kepada siswa. Sebuah studi, persepsi murid terhadap lingkungan pembelajaran yang positif dan hubungan interpersonal dengan guru merupakan faktor yang paling penting yang memperkuat motivasi dan prestasi murid (McCombs, 2001; McCombs & Quiat, 2001). Prinsip ini menekankan pembelajaran dan pelajar yang aktif dan reflektif. Prinsip student-centered dapat diklasifikasikan menjadi 4 faktor:
1. Faktor Kognitif dan Metakognitif

a. Sifat proses pembelajaran.
Pembelajaran yang baik adalah pelajar yang aktif, punya tujuan, mampu mengatur diri mereka sendiri, dan bertanggung jawab terhadap pembelajaran mereka sendiri.

b. Tujuan proses pembelajaran.
Murid memiliki tujuan yang relevan secara personal. Murid membuat tujuan-tujuan jangka pendek, dengan seiring berjalannya waktu mereka meningkatkan pengetahuan dan memperdalam pemahaman mengenai konsep-konsep, sehingga mereka dapat mencapai tujuan jangka panjang. Tugas guru disini adalah membantu murid untuk menentukan jangka panjang dan jangka pendek yang bermakna.

c. Kontruksi pengetahuan
Murid menghubungkan informasi baru dengan pengetahuan yang sudah dimilikinya. Pengetahuan akan bertambah luas dan makin mendalam dengan membangun hubungan antara informasi baru dengan pengalaman dan pengetahuan yang sudah ada.

d. Pemikiran strategis
Murid hendaknya menciptakan dan menggunakan berbagai strategi pemikiran dan penalaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Murid terus menerus mengembangkan keterampilan strategis dengan mengevaluasi strategi pemikiran yang mereka gunakan sebelumnya.

e. Metakognisi ( Memikiran tentang pemikiran )
Murid menciptakan cara mereka belajar dan berpikir untuk menuju tujuan pembelajaran.
Murid mengetahui apa yang harus dilakukan ketika muncul masalah atau ketika mereka tidak membuat kemajuan yang berarti mereka mencari alternatif lain untuk membuat suatu kemajuan.

f. Konteks pembelajaran
Pembelajaran dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan seperti budaya, teknologi, dan praktik instruksional.


2. Faktor motivasi dan emosional
a. Pengaruh motivasi dan emosi terhadap pembelajaran.
Emosi positif seperti rasa ingin tahu, akan membantu seseorang untuk memperlancar proses belajar. Kecemasan yang moderat pun dapat memperbaiki pembelajaran. Namun, emosi negatif yang parah seperti kecemasan yang besar, panik, kemarahan, dan pemikiran yang terkait dengan emosi negatif lainnya ( takut berlebihan, takut gagal, dan takut hukuman ) dapat melemahkan permbelajaran.

b. Motivasi intrinsik untuk belajar.
Adalah motivasi dari diri sendiri ( self-determined ). Guru merangsang motivasi intrinsik anak dengan mendukung rasa ingin tahu dan peka terhadap perbedaan individual.

c. Efek motivasi terhadap usaha.
Usaha adalah aspek penting dalam motivasi.

3. Faktor sosial dan developmental.
a. Pengaruh perkembangan terhadap pembelajaran.
Perkembangan fisik, kognitif, dan domain sosioemosional individu bervariasi, maka prestasi juga bervariasi. Perkembangan dipengaruhi oleh sekolah, keluarga, komunitas, dan budaya. Keterlibatan orang tua yang positif dan secara kontinu dalam pembelajaran anak dan sekolah akan bermanfaat bagi perkembangan anak.

b. Pengaruh sosial terhadap perkembangan.
Pembelajaran dipengaruhi oleh interaksi sosial, hubungan interpersonal, dan komunikasi dengan orang lain. Hubungan interpersonal yang berkualitas dapat menghasilkan rasa percaya diri dan perhatian sehingga meningkatkan rasa memiliki, penghargaan diri, penerimaan diri, dan menghasilkan iklim pembelajaran yang positif.

4. Faktor perbedaan individual.
a. Perbedaan individual dalam pembelajaran.
Setiap individu memiliki strategi yang berbeda, pendekatan berbeda, dan kemampuan berbeda untuk belajar. Perbedaan ini karena adanya perbedaan pengalaman dan hereditas. Tiap individu akan memilih cara sendiri untuk belajar dan langkah yang diambil dalam belajar.

b. Pembelajaran dan diversitas.
Pembelajaran akan lebih efektif jika perbedaan bahasa, kultural, dan latar belakang sosial individu ikut dipertimbangkan. Guru perlu sensitif terhadap variasi tersebut. Apabila perbedaan individual dan latar belakang individu lebih dihargai dan diakomodasikan maka motivasi dan prestasi mereka biasanya bertambah.

c. Standar dan penilaian.
Menentukan standar yang tinggi dan menantang, dan menilai kemajuan pembelajaran adalah bagian integral dari proses pembelajaran.

Beberapa strategi instruksional student-centered
1. Pembelajaran berbasis problem.
Metode ini menekankan pada pemecahan problem kehidupan nyata. Siswa seringkali dihadapkan kepada masalah konkret sehari-hari. Dengan demikian diharapkan siswa sudah terbiasa manangani sebuah isu dan kemudian memecahkan masalah.

2. Pertanyaan esensial.
Adalah pertanyaan yang merefleksikan inti dari kurikulum. Pertanyaan esensial akan membuat murid bingung yang merangsang mereka untuk berpikir, dan memotivasi rasa ingin tahu mereka.

3. Pembelajaran penemuan.
Pembelajaran dimana murid menyusun pemahaman sendiri. Pembelajaran ini mendorong murid untuk berpikir sendiri dan menemukan cara menyusun dan mendapatkan pengetahuan. Guru memfasilitasi pembelajaran dengan memberikan aktivitas yang merangsang murid untuk mencari tahu.

Evaluasi student-centered approach.
1. Pendekatan ini mendorong murid secara aktif menyusun pemahaman, menentukan tujuan dan rencana, berpikir mendalam dan kreatif, memecahkan masalah konkret, mengembangkan rasa percaya diri, memotivasi diri sendiri, mengontrol emosi, belajar, bekerja sama secara efektif dengan orang lain, mengevaluasi diri dan memenuhi standar.

2. Metode ini tidak cocok untuk pengajaran awal karena murid belum memiliki pengetahuan yang mantap untuk membuat keputusan tentang bagaimana dan apa yang harus mereka pelajari.

Daftar pustaka :
Santrock. J. W. (2008). Educational psychology (edisi ke-2). New York: McGraw-Hill
STRUKTUR ORGANISASI BANK BESERTA TUGAS-TUGAS PER LEVEL
TUGAS SPK
DOSEN : DR. PRIHANTORO
  
Nama : Bintang Jellina
Kelas : SIB - 35

Sekilas Bank Mega Syariah  
Perjalanan PT Bank Syariah Mega Indonesia diawali dari sebuah bank umum bernama PT Bank Umum Tugu yang berkedudukan di Jakarta. Pada tahun 2001, Para Group (PT. Para Global Investindo dan PT. Para Rekan Investama), kelompok usaha yang juga menaungi PT Bank Mega, Tbk., Trans TV, dan beberapa Perusahaan lainnya, mengakuisisi PT Bank Umum Tugu untuk dikembangkan menjadi bank syariah. Hasil konversi tersebut, pada 25 Agustus 2004 PT. Bank Umum Tugu resmi beroperasi syariah dengan nama PT. Bank Syariah Mega Indonesia.

Struktur organisasi BANK MEGA SYARIAH












  

Tugas – tugas dan pengambilan keputusan per level :


General share holders meeting (Rapat umum pemegang saham)
Rapat umum pemegang saham(RUPS) memiliki otoritas yang tertinggi dalam struktur bank. RUPS berwenang mengambil keputusan mengangkat dan memberhentikan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi, mengevaluasi kinerjanya dan memberikan persetujuan atas laporan tahunan Bank Mega Syariah.

The board of commissioners (Dewan Komisaris)
Operasi bank dikelola dibawah pengawasan dewan komisaris. Tugas dewan komisaris adalah melakukan pengawasan atas kebijakan direksi dalam pengelolaan bank dan memberikan masukan kepada direksi. Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, dewan komisaris dapat mengakses semua laporan yang disampaikan oleh auditor internal dan auditor independent bank. Dewan komisaris menyetujui dan mengevaluasi strategi serta kinerja bank.

Sharia Supervisor Board (Dewan Pengawas Syariah)
DPS dibentuk oleh BMS berdasarkan pengesahan RUPS setelah adanya Keputusan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan persetujuan BI. Tujuan dan tugas utamanya adalah mewakili pihak DSN untuk membantu independensi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan fatwa-fatwa DSN.DPS juga bertugas mengarahkan, memeriksa dan mengawasi kegiatan Bank guna menjamin bahwa Bank telah beroperasi sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip syariah. Saat ini DPS beranggotakan 3 (tiga) orang dengan komposisi:
a. Ketua DPS (pihak independen berpengetahuan fiqih syariah)
b. Anggota DPS (pihak independen berpengetahuan fiqih dan ekonomi syariah)
c. Anggota DPS (pihak independen berpengetahuan perbankan syariah)


President Director (Presiden Direktur)
Tugas presiden direktur adalah memimpin dan mengelola bank sesuai dengan tujuannya dan terus meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Memastikan kepatuhan pada praktik tata kelola dan tanggung jawab sosial dan melakukan tindak lanjut atas setiap temuan dan rekomendasi yang diajukan oleh bank Indonesia maupun otoritas lainnya serta juga temuan dari auditor internal dan independent bank.

Board of commissioners committess (Komite dewan komisaris)
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, dewan komisaris telah membentuk tiga komite, yakni komite audit, komite kebijakan resiko dan resiko remunerasi dan nominasi. Masing-masing komite bertugas membantu dewan komisaris dalam bidang tertentu.

Komite Audit bertanggung jawab mereview semua hal pengawasan dan memberikan opini dan rekomendasi kepala dewan komisaris. Komite memastikan bahwa manajemen memahami dan melaksanakan semua peraturan dan melaksanakan semua peraturan dan ketentuan yang berlaku. Komite juga mengawasi proses penyusunan laporan keuangan dan bertanggung jawab atas independensi auditor eksternal. Komite terdiri atas seorang ketua, yang juga menjabat sebagai komisaris independent, serta dua orang anggota.

Komite kebijakan resiko bertanggung jawab kepada dewan komisaris dalam hal-hal yang berkenaan dengan pengawasan dan pengelolaan resiko. Komite juga menyiapkan rekomendasi kebijakan dan rancang bangun untuk indentifikasi, pengukuran dan pengawasan resiko. Komite terdiri dari seorang ketua, yang juga menjabat sebagai komisaris independent dan dua anggota.

Komite remunerasi dan nominasi bertanggung jawab melakukan review dan merekomendasikan struktur remunerasi bagi seluruh anggota dewan komisaris, direksi, executive officer dam karyawan serta menetapkan target kinerja serta parameter pengukuran. Komite juga menyusun rekomendasi bagi kandidat anggota dewan komisaris dan direksi. Komite terdiri dari satu orang ketua yang juga menjabat sebagai komisaris independent dan satu orang anggota.

CFO (Chief Financial Officer)
CFO berfungsi sebagai penasihat utama bagi direktur utama dan juga merupakan juru bicara komprehensif mengenai masalah keuangan yang menyangkut aspek: financial planning, analysis, risk & control, treasury dan cash management.

Compliance unit (Unit kepatuhan)
Bertanggung jawab memastikan kepatuhan bank terhadap semua peraturan yang berlaku. Kepatuhan atas prinsip kehatia-hatian dan memastikan pengiriman laporan rutin ke bank Indonesia, pasar modal dan bank pengawas pasar modal. Unit kepatuhan bertanggung jawab mengawasi semua komitmen yang berkenaan dengan temuan yang diserahkan oleh bank Indonesia.

Internal Audit Unit
Aktivitas audit unit internal bank dilaksanakan oleh unit audit internal. Unit audit internal bertanggung jawab atas semua pekerjaan audit yang meliputi transaksi di kantor pusat, wilayah dan cabang. Serta bertanggung jawab melakukan monitor dan review atas semua tindak lanjut atas temuan yang dilaporkan dalam laporan audit.

Divisi Manajemen Risiko (DMR)
Bank Mega Syariah menghadapi risiko-risiko dalam melakukan aktifitas bisnisnya. Risiko-risiko yang dihadapi oleh BMS meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko kepatuhan, dan risiko strategik. Secara sistematis dan berkesinambungan, BMS telah melakukan langkah-langkah dalam menerapkan sistem manajemen risiko yang efektif, efisien dan terpadu.

Informasion Technologi Division 
Divisi IT  tugas dan fungsinya adalah mengembangkan sistem informasi, mengembangkan infrastruktur jaringan intranet/internet, penelitian dan riset penerapan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas SDM akan penguasaan bidang TI


Financing Division
Keputusan keuangan yang menjadi tanggung jawab manajer keuangan dikelompokkan ke dalam tiga (3) jenis:
1. Mengambil keputusan investasi (investment decision), Menyangkut masalah pemilihan investasi yang diinginkan dari sekolompok kesempatan yang ada, memilih satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai paling menguntungkan.
2. Mengambil keputusan pembelanjaan (financing decision), Menyangkut masalah pemilihan berbagai bentuk sumber dana yang tersedia untuk melakukan investasi, memilih satu atau lebih alternatif pembelanjaan yang menimbulkan biaya paling murah.
3. Mengambil keputusan dividen (dividend decision) atau dividen policy, Menyangkut masalah penentuan besarnya persentase dari laba yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham, stabilitas pembayaran dividen, pembagian saham dividen dan pembelian kembali saham-saham.